Dokter Tirta Dipastikan jadi Saksi Sidang Jerinx SID

Dia enggan mengomentari soal Dokter Tirta yang sempat menolak untuk hadir sebagai saksi di persidangan.
"Baguslah (Dokter Tirta hadir,red) beliau sudah pahamlah akan kasus ini," kata Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Suami Nora Alexandra itu pun telah berstatus sebagai terdakwa atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dokter Tirta akhirnya bersedia menjadi saksi atas sidang dugaan pengancaman melalui media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa