Dokter Tjipto Ungkap Perilaku Mencengangkan Nenek Warga Surabaya, Aminah Kaget

Dokter Tjipto Ungkap Perilaku Mencengangkan Nenek Warga Surabaya, Aminah Kaget
Nenek Kamtin, 105 tahun, didampingi perawat dari RS PHC Surabaya saat diantar pulang usai dinyatakan sembuhan dari COVID-19. Foto: ANTARA/H.O RS PHC Surabaya

Senada dengan pernyataan Tjipto, Direktur Utama RS PHC, Abdul Rofid Fanany mengakui sempat kaget juga ada pasien dengan usia di atas 100 tahun yang sembuh.

Rofid menjelaskan RS PHC memang secara khusus memberikan perhatian pada nenek Kamtin selama dirawat dengan mempertimbangkan usia, dan sejumlah perawat pun disiagakan penuh selama 24 jam untuk memantau perkembangan kesehatan sang pasien.

"Kami awalnya sempat kaget mengetahui kami mendapat pasien positif COVID-19 yang berusia lebih dari 100 tahun, namun sebagai salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Surabaya. Kami pun bertekad merawat pasien dengan penuh perhatian. Selama 24 jam para perawat kami siagakan untuk memantau kondisi kesehatan pasien. Dan, Alhamdulillah setelah 30 hari kami rawat akhirnya beliau dinyatakan sembuh dan sudah diizinkan kembali ke keluarganya," ujar Rofid, yang juga mengucap syukur.

Siti Aminah, salah satu putri nenek Kamtin awalnya sempat kaget, bak disambar petir setelah dinyatakan bahwa ibunya positif COVID-19. Hal ini karena usia sang ibu yang sudah cukup lanjut.

Ia tidak mengetahui secara detail riwayat sang ibu terkena virus itu dari mana.

Sebab saat masuk ke RS PHC awalnya hanya menderita sakit batuk, dan demam.

Hal itu terjadi pada 13 April 2020, kemudian pada 20 April 2020 dilakukan tes swab yang hasilnya pada 28 April 2020 diketahui positif COVID-19, hingga dirawat di rumah sakit sampai 17 Mei 2020 dinyatakan negatif.

Kekhawatiran sang anak juga disebabkan pihak rumah sakit yang tidak mengizinkan menjenguk pasien positif COVID-19 selama perawatan, hal ini karena adanya kerawanan tertular.

Nenek Kamtin, warga Surabaya Jatim yang usianya 105 tahun, dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News