Dokter TPS Jadi Tersangka di Kasus Flu Burung

Dokter TPS Jadi Tersangka di Kasus Flu Burung
Dokter TPS Jadi Tersangka di Kasus Flu Burung
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di PT Biofarma di Paster Bandung,  PT Biofarma,  Cisarua,  Bandung, sebuah gudang di Buah Batu, Bandung, sebuah laboratorium di Univesitas di surabaya dan kantor Dirjen PP dan PL Kemenkes. Dari penggeledahan itu, polisi menyita peralatan untuk produksi vaksin flu burung di tempat-tempat tersebut. Selain itu, polisi juga menyita uang hasil pengembalian Rp 224 juta dan USD 31 200.

"Semua barang-barang sudah ditetapkan sebagai barang bukti," kata Boy.

Saat ini, kata Boy, belum diketahui jumlah kerugian negara dalam proyek multiyears tersebut. TPS juga belum ditahan dalam kasus ini. Atas perbuatannya, Bareskrim menjerat dokter TPS dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(flo/jpnn)

JAKARTA--Markas Besar Polri membeberkan secara lengkap mengenai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pengadaan peralatan pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News