Dokter yang Tangani Setnov Juga jadi Tersangka
Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memberikan keterangan secara detail. ”Kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan. Informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan,” terang Febri kepada JawaPos.com.
Terpisah ketika dikonfirmasi perihal penetapannya sebagai tersangka, Fredrich tidak menjawab panggilan telefon maupun membalas pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dilayangkan JawaPos.com.
Namun, salah satu pihak yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, Supriyanto Refa membenarkan jika kliennya sudah ditetapkan tersangka.
“Benar sudah ditetapkan tersangka. Kemarin sore suratnya sudah dikasih ke pak Yunadi (Fredrich Yunadi) saya ada di situ,” terangnya kepada JawaPos.com. (wnd/JPC)
Tim penyidik KPK dikabarkan menetapkan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter yang menangani Setnov, sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK