Doktor FIA UI Ungkap Analisis Praktik Penghindaran Pajak di Era Digitalisasi

jpnn.com, JAKARTA - Doktor ke-13 di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Hendri mengatakan perkembangan digitalisasi industri telah menimbulkan model transaksi baru dalam sistem perdagangan saat ini.
Kendati demikian, digitalisasi juga menimbulkan persoalan dalam perpajakan internasional.
Hal itu disampaikan Hendri dalam sidang disertasi dengan judul Analisis Praktik Penghindaran Pajak Penghasilan Dalam Transaksi Lintas Batas Di Indonesia.
Promovendus Hendri menjelaskan ada kompleksitas dalam aturan perpajakan di era digitalisasi seperti persoalan tarif pajak dan penerapan aturan yang belum jelas.
"Sehingga ada potensi besar penghindaran pajak yang terjadi dari transaksi digital lintas batas tersebut," ungkap Hendri dalam paparannya.
Menurut dia ada tiga bentuk skema penghindaran pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha, di antaranya skema penghindaran bentuk usaha yetap (BUT).
Adapun cara itu dengan menghindari kehadiran fisik di Indonesia, melakukan fragmentasi kegiatan usaha, dan menjalankan fungsi preparatory dan auxiliary.
Kemudian, lanjut dia, dengan memanfaatkan skema pembayaran melalui media atau platform luar negeri.
Doktor ke-13 di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Hendri meneliti soal upaya penghindari pajak di era digitalisasi
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar