Doktor FIA UI Ungkap Analisis Praktik Penghindaran Pajak di Era Digitalisasi

Ketiga, kata Hendri, penghindaran pajak dengan melakukan praktik transfer pricing melalui skema perjanjian cost contribution terkait pengalihan aset tak berwujud di negara dengan tarif pajak rendah untuk kemudian dilisensikan ke entitas di negara lain.
Oleh karena itu, penelitian yang dilakukan promovendus Hendri berfokus pada praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha yang melakukan transaksi digital lintas batas.
Hendri pun menilai selain celah dari regulasi yang memungkinkan pengusaha menghindari pajak penelitian juga ditujukan untuk melihat moral pengusaha.
"Hasil penelitian juga menunjukkan moral pelaku usaha sebagai salah satu alasan dilakukannya skema penghindaran pajak tersebut," ungkapnya.
Selama penulisan disertasi, promovendus Hendri didampingi oleh Dr. Ning Rahayu, M.Si. selaku promotor dan Dr. Milla Sepliana Setyowati, M.Si., Ak. selaku co-promotor. (mcr28/jpnn)
Doktor ke-13 di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Hendri meneliti soal upaya penghindari pajak di era digitalisasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor