Dokumen Bhayangkari, Dalih Putri Candrawathi Berkelit soal Hapus Bekas Sidik Jari
jpnn.com, JAKARTA - Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut istri Ferdy Sambo itu memerintahkan pembersihan bekas sidik jari suaminya di barang-barang milik almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Perempuan paruh baya itu menyampaikan bantahannya tersebut saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian Bharada E pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12).
"Saya tidak pernah membereskan barang-barang Yosua, tetapi hanya meminta tolong mencarikan dokumen," ujar Putri di kursi terdakwa.
Putri berdalih dirinya membutuhkan salinan dokumen keuangan Bhayangkari. "Saya adalah bendahara umum Pengurus Pusat Bhayangkari," katanya.
Selain itu, Putri juga mengaku tidak pernah menyatakan Brigadir J sebagai ajudannya.
Putri menegaskan Brigadir J merupakan sopir yang ditunjuk oleh Ferdy Sambo untuk membantu penyandang gelar dokter gigi itu di kepengurusan Bhayangkari.
"Saya tidak pernah menyampaikan Yosua adalah ajudan saja, tetapi driver yang ditunjuk suami saya untuk membantu saya selaku bendahara Bhayangkari," ujar Putri.
Pada persidangan itu, Richard yang dihadirkan sebagai saksi mengaku sempat mendapat perintah dari Putri untuk menghapus bekas sidik jari Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi membantah kesaksian Bharada E soal perintah tentang penghapusan bekas sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang almarhum Brigadir J.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata