Dokumen Century Hanya Setebal 4,5 Cm
Sudah Diterima KPK, Langsung Digunakan Untuk Gelar Perkara
Jumat, 07 Mei 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima dokumen pendukung dari DPR tentang kasus bailout Bank Century. Namun dokumen pendukung itu tidak sampai satu trolly. Meski demikian, dokumen itu langsung digunakan dalam gelar perkara (ekspos) kasus Century. "Tentu dokumen itu sangat penting bagi KPK. Tadi begitu diterima langsung dibawa ke ekspos perkara kasus Century," sambung Johan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa dokumen dari DPR yang diterima KPK itu hanya berupa sebuah buku. "Tetapi tebalnya 4,5 centi meter. Judulnya Laporan Hasil Panitia Angket DPR," ujar Johan kepada wartawan, Jumat (7/5) petang.
Baca Juga:
Hendak diapakan dokumen itu setelah sampai di KPK? Johan mengungkapkan, KPK akan mempelajarinya. Terlebih lagi, hari ini KPK juga tengah melakukan ekspos (gelar perkara) dugaan kporupsi pada pemberian bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima dokumen pendukung dari DPR tentang kasus bailout Bank Century. Namun dokumen
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis