Dokumen Gugatan Prabowo-Hatta Banyak Salah, Hamdan Terkesan Cuek
Bagian kosong muncul kembali pada penjelasan dugaan kecurangan di halaman 27. Berkas itu tidak menyebutkan perolehan suara di Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tidak disebutkan pula lokasi dugaan kecurangan peningkatan daftar pemilih khususu tambahan (DPKTb) di provinsi tersebut.
Pada halaman 39, tim hukum Prabowo-Hatta juga mengosongkan nama pegawai negeri sipil sejumlah kabupaten di Papua Barat, yang dituding sengaja mengarahkan kepala suku di setiap distrik di sana untuk memaksa warganya menggunakan sistem noken (perwakilan) dalam memilih pasangan calon.
Berkas itu mencantumkan perolehan suara di wilayah-wilayah tersebut, tetapi tidak menyebutkan nomor dan lokasi tempat pemungutan suara yang diduga tidak melakukan pemungutan suara sama sekali di daerah itu.
Saat ditanyakan kembali mengenai jumlah kesalahan yang tidak sedikit itu, Hamdan mengaku baru akan memeriksanya kembali.
"Nanti kita lihat. Saya belum baca secara detail permohonannya sendiri tapi saya sudah sampaikan kepada masing-masing pihak," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Dokumen gugatan dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis