Dokumen Gugatan Prabowo-Hatta Banyak Salah, Hamdan Terkesan Cuek

Bagian kosong muncul kembali pada penjelasan dugaan kecurangan di halaman 27. Berkas itu tidak menyebutkan perolehan suara di Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tidak disebutkan pula lokasi dugaan kecurangan peningkatan daftar pemilih khususu tambahan (DPKTb) di provinsi tersebut.
Pada halaman 39, tim hukum Prabowo-Hatta juga mengosongkan nama pegawai negeri sipil sejumlah kabupaten di Papua Barat, yang dituding sengaja mengarahkan kepala suku di setiap distrik di sana untuk memaksa warganya menggunakan sistem noken (perwakilan) dalam memilih pasangan calon.
Berkas itu mencantumkan perolehan suara di wilayah-wilayah tersebut, tetapi tidak menyebutkan nomor dan lokasi tempat pemungutan suara yang diduga tidak melakukan pemungutan suara sama sekali di daerah itu.
Saat ditanyakan kembali mengenai jumlah kesalahan yang tidak sedikit itu, Hamdan mengaku baru akan memeriksanya kembali.
"Nanti kita lihat. Saya belum baca secara detail permohonannya sendiri tapi saya sudah sampaikan kepada masing-masing pihak," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Dokumen gugatan dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung