Dokumen Hasil Penggeledahan Bakal Perkuat Sangkaan untuk Fuad Amin
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai dokumen dari penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Proses penggeledahan tersebut dilakukan kemarin (4/12).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa rumah milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Selain rumah Fuad, KPK juga menggeledah perusahaan daerah.
"Dalam penggeledahan sebagian besarnya telah disita berbagai dokumen yang berkaitan dengan pokok perkara," kata Bambang dalam pesan singkat, Jumat (5/12).
Menurut Bambang, KPK akan meneliti dokumen-dokumen sitaan itu. Dia berharap bisa didapatkan petunjuk penting dari proses penelitian terhadap dokumen-dokumen itu.
"KPK akan meneliti dokumen itu sehingga kelak bisa didapatkan berbagai bukti yang bisa menunjukan unsur tindak pidana korupsi dan semoga juga bisa didapatkan petunjuk penting lainnya," tandas Bambang.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Selain Fuad, dua tersangka lainnya adalah ajudan Fuad bernama Rauf dan Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
Fuad dan Rauf yang diduga sebagai pihak penerima dalam perkara ini disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Antonio yang diduga sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(gil/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai dokumen dari penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait jual beli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah