Dokumen Internal Polisi Terkait Kasus Nikita Mirzani Bocor, Kok Bisa?
jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota membantah sudah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka setelah beredar surat penetapan.
Namun, polisi tidak membantah keaslian surat yang beredar tersebut.
Lantas, siapa yang membocorkan dokumen internal kepolisian tersebut?
Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa yang membocorkan dokumen tersebut.
“Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/6).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga mengatakan hal yang sama.
“Pasti akan diselidiki di internal ya,” kata Shinto saat dikonfirmasi terpisah.
kalangan wartawan sempat beredar surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani. Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka pada 13 Juni 2022.
Polisi membantah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh
- Soroti Candaan Gus Miftah, Nikita Mirzani: Ini Sih Sudah Keterlaluan