Dokumen Internal Polisi Terkait Kasus Nikita Mirzani Bocor, Kok Bisa?

Dokumen Internal Polisi Terkait Kasus Nikita Mirzani Bocor, Kok Bisa?
Nikita Mirzani (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6). Foto: Fajar/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota membantah sudah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka setelah beredar surat penetapan.

Namun, polisi tidak membantah keaslian surat yang beredar tersebut.

Lantas, siapa yang membocorkan dokumen internal kepolisian tersebut?

Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam Santoso mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa yang membocorkan dokumen tersebut.

“Adanya kebocoran dokumen itu akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/6).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga juga mengatakan hal yang sama.

“Pasti akan diselidiki di internal ya,” kata Shinto saat dikonfirmasi terpisah.

kalangan wartawan sempat beredar surat penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani. Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka pada 13 Juni 2022.

Polisi membantah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News