Dokumen Kasus BG Diduga Bocor, Propam Periksa Suhardi Alius
jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pernah memeriksa dua petinggi kepolisian menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap. Dua petinggi Polri yang diperiksa Divpropam itu itu adalah mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Kamil Razak
Menurut Dwi, baik Suhardi maupun Kamil diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen terkait kasus yang membelit Budi Gunawan. “Itu sudah oleh Propam," kata Dwi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).
Menurutnya, pemeriksaan itu hanya bersifat klarifikasi tentang sejauhmana Suhardi dan Kamil melaksanakan tugas termauk menjaga dokumen-dokumen yang menjadi tanggung jawab keduanya. "Itu sifatnya hanya mengklarifikasi sejauhmana dengan melaksanakan tugas-tugas dan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Dwi.
Salah satu calon Kapolri menambahkan, Propam juga pernah soal laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Budi Gunawan.
"Ya termasuk itulah mengklarifikasi, sampai ini belum ditemukan yang pembocoran. Tapi, tetap kita dalami," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengungkapkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri