Dokumen Kasus Century Hasil Penggeledahan BI Masih Didalami
Sabtu, 29 Juni 2013 – 00:35 WIB
JAKARTA -- Dokumen yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan Kantor Bank Indonesia di Jakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik masih didalami. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkatnya, menyatakan, hasil penggeledahan ini sangat berguna sekali bagi kualitas proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk ungkap lebih utuh kasus Bank Century. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan seluruh dokomen yang disita masih diselidiki. "Belum ada perkembangan. Kan baru digeledah kemarin. Masih dipelajari hasil penggeledahannya," kata Johan di Kantor KPK, Jumat (28/6).
Dia menegaskan, dokumen yang berhasil diamankan itu masih diteliti. "Sekarang masih berlangsung penelitian terhadap dokumen-dokumennya," jelas Johan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dokumen yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan Kantor Bank Indonesia di Jakarta terkait penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya