Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang

Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
Ketua Umum Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) Renny, SE (ketiga dari kiri). Foto: Dokumentasi Tendik SNWI for JPNN

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen meminta honorer untuk tenang membaca dan mencermati dokumen pemberkasan NIP PPPK yang ada di kolom SSCASN. Dia menjelaskan bahwa dokumen yang tidak ada tulisan unggah, berarti jangan diunggah.

"Sengaja ditampilkan dokumen-dokumen itu supaya calon PPPK bisa mengecek kembali data yang mereka kirimkan sebelumnya apakah sudah benar atau belum," terangnya dihubungi JPNN secara terpisah.

Jadi, Suharmen melanjutkan, honorer hanya melihat dokumen sebelumnya apakah sudah benar atau tidak. Sementara, unggah itu artinya dokumennya belum ada di BKN.

Jika setelah dilihat ada dokumennya yang salah, maka perlu dilaporkan ke BKD/BKPSDM/BKPP-nya untuk dilakukan perbaikan.

"Intinya, hanya empat dokumen wajib yang harus diunggah, sembari pengecekan ulang dokumen. Kalau sudah benar semua, silakan resume," kata Deputi Suharmen. (esy/jpnn)

Dokumen pemberkasan NIP PPPK di kolom SSCASN pagi ini bertambah, BKN meminta honorer tetap tetang.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News