Dokumen tak Lengkap, Ratusan TKI Dipulangkan Dari Malaysia

jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Malaysia memulangkang 124 pekerja migran yang berasal dari Kalimantan Barat dan provinsi lain. Pasalnya, para pekerja itu tak memiliki dokumen yang layak selama bekerja di Malaysia.
Di antaranya ialah tidak memiliki paspor, cap paspor mati, tidak punya visa, izin kerja dan izin kerja mati. Para tenaga kerja Indonesia tersebut dipulangkan melalui PPLB Entikong, Kalbar.
Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii mengatakan, persoalan pekerja migran yang mengalami masalah di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak sepertinya tidak ada habisnya.
Permasalahan yang menimpa pekerja itu karena adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu, ada juga pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pekerja sendiri.
“Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BP3TKI Pontianak melalui P4TKI Entikong bahwa kepulangan pekerja migran bermasalah melalui PPLB Entikong selama bulan Januari 2016 masih cukup tinggi yaitu sekitar 124 orang,” kata Syafii. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK – Pemerintah Malaysia memulangkang 124 pekerja migran yang berasal dari Kalimantan Barat dan provinsi lain. Pasalnya, para pekerja
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki