Dokumen tak Lengkap, Ratusan TKI Dipulangkan Dari Malaysia
jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Malaysia memulangkang 124 pekerja migran yang berasal dari Kalimantan Barat dan provinsi lain. Pasalnya, para pekerja itu tak memiliki dokumen yang layak selama bekerja di Malaysia.
Di antaranya ialah tidak memiliki paspor, cap paspor mati, tidak punya visa, izin kerja dan izin kerja mati. Para tenaga kerja Indonesia tersebut dipulangkan melalui PPLB Entikong, Kalbar.
Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii mengatakan, persoalan pekerja migran yang mengalami masalah di Malaysia khususnya di wilayah Sarawak sepertinya tidak ada habisnya.
Permasalahan yang menimpa pekerja itu karena adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu, ada juga pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pekerja sendiri.
“Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh BP3TKI Pontianak melalui P4TKI Entikong bahwa kepulangan pekerja migran bermasalah melalui PPLB Entikong selama bulan Januari 2016 masih cukup tinggi yaitu sekitar 124 orang,” kata Syafii. (adg/jos/jpnn)
PONTIANAK – Pemerintah Malaysia memulangkang 124 pekerja migran yang berasal dari Kalimantan Barat dan provinsi lain. Pasalnya, para pekerja
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau