Dokumenter 'Ice Cold' Dianggap Turut Mengubah Persepsi soal Kasus Sianida
Selasa, 27 Agustus 2024 – 22:55 WIB
Salah satu pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya memenuhi persyaratan untuk berperilaku baik dengan mengajar bahasa Inggris dan yoga di penjara.
Jessica harus tetap berada di Jakarta sampai akhir pembebasan bersyaratnya pada tahun 2032.
Dalam konferensi pers setelah pembebasannya, Jessica mengatakan ia belum memiliki rencana apa pun dan telah "memaafkan semua orang yang bersalah" padanya.
Banyak yang terkejut ketika mengetahui bahwa Jessica Kumala Wongso telah dibebaskan bersyarat dari penjara
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- Bruce Christie dari Australia Raih Penghargaan karena Bantu Perkembangan Kriket di Indonesia
- Siswa Pendidikan Dokter Spesialis Dianggap 'Rentan' Dengan Ancaman Perundungan dan Senioritas
- Di Balik Gelombang Pembangunan Masif di Bali
- Dunia Hari Ini: Lagi-Lagi Donald Trump Jadi Sasaran Percobaan Pembunuhan?
- Sepatu Buatan Indonesia Incar Peluang di Pameran Perlengkapan Militer di Australia