Dokuno Meletus, Bandara Gamarmalamo Galela Ditutup

jpnn.com - TOBELO - Gunung Dokuno Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara kembali meletus Sabtu (8/8). Semburan Gunung Dukono yang terletak di belakang Desa Mamuya Kecamatan Galela itu tercatat tiga kali.
Debu vulkanik ini menyelimuti wilayah Galela sehingga menyebabkan Bandara Gamarmalamo ditutup. Pesawat Wings dari Manado gagal mendarat dan dialihkan ke Bandara Kuabang Kao yang juga masih berada di wilayah Halmahera Utara.
Seperti dikutip dari Malut Post (Grup JPNN), letusan dimulai Sabtu dinihari pukul 04.00, seterusnya meletus lagi pukul 07.00 dan 08.00 WIT.
Kepala Pos Pemantau Gunung Dokuno Galela Iswan Amat, menjelaskan debu hanya mengarah ke Galela, sementara ibukota Halmahera Utara Kota Tobelo tak terkena dampaknya. Dia menjelaskan letusan tersebut hanya dikategorikan hembusan.
Sementara Pegawai Bandara Gamarmalamo Risno, menjelaskan bandara ditutup dari pukul 10.00- 18.00. " Bandara Gamarmalamo ditutup sementara hingga pukul 18.00 WIT (kemarin, red), instruksi selanjutnya belum diketahui pasti. Kami masih menunggu instruksi selanjutnya,"ujarnya.
Camat Galela Muhammad Kacoa yang dikonfirmasi menuturkan letusan Gunung Dokuno tidak mempengaruhi masyarakat Galela, karena itu aktivitas masyarakat seperti biasa.
"Kami minta juga BPMD membagilan masker kepada masyarakat sehingga tidak menderita penyakit ISPA,"pinta amat
Di wilayah Galela, aktivitas masyarakat tetap seperti biasa. Bahkan mobil angkutan Tobelo-Galela maupun sebaliknya tetap beroperasi.(sum/onk).
TOBELO - Gunung Dokuno Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara kembali meletus Sabtu (8/8). Semburan Gunung Dukono yang terletak di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar