Dolar Menguat, Kemenhub Koreksi Tarif Batas Bawah
jpnn.com - JAKARTA - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) berdampak kepada industri penerbangan di Indonesia. Meski begitu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap mengoreksi tarif batas setiap tiga bulan.
"Dengan selisih kurs dolar Rp 13 ribu tentu berpengaruh pada industri penerbangan, tapi kita tetap koreksi tarif batas atas," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/3).
Suprasetyo menambahkan, tarif batas bawah akan mengikuti perkembangan tarif batas atas. Pengoreksian tersebut dilakukan untuk memantau harga tiket agar tidak dinaikkan maskapai dengan semena-mena.
"Aturannya tetap, tarif bawah 40 persen dari batas atas," jelasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) berdampak kepada industri penerbangan di Indonesia. Meski begitu, Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Januari Stabil, Berikut Daftarnya
- 91% Karyawan Puas, Elitery Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
- YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
- Pemerintah Bakal Produksi 2,25 Ton Garam di 2025
- Libur Nataru, 370 Ribu Tiket Whoosh Ludes Terpesan