Dolar Menguat, Kemenhub Revisi Tarif Batas Atas dan Bawah Pesawat

Dolar Menguat, Kemenhub Revisi Tarif Batas Atas dan Bawah Pesawat
chi jpnn

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengubah tarif batas atas dan bawah maskapai. Kebijakan diambil karena naiknya tarif biaya operasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News