Dolar Naik, Ongkos Haji Tetap
Selasa, 07 Oktober 2008 – 21:52 WIB
harus melakukan subsidi terhadap BPIH karena guncangan dolar terhadap
rupiah. Sebab itu, pada musim haji 1999, pemerintah Indonesia harus
mensubsidi BPIH sebesar Rp960 miliar, lalu tahun 2000 pemerintah
kembali mensubsidi sebesar Rp640 miliar.
"Pada tahun 2000 itu protes bermunculan atas subsidi BPIH yang terlalu
besar. Diusulkan pada waktu itu subsidi dialihkan untuk program
pengentasan kemiskinan. Akhirnya, digelar pertemuan antara Departemen
Agama, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Komisi VI DPR-RI.
JAKARTA - Departemen Agama mengimbau kepada 191 ribu jemaah calon haji (JCH) Indonesia musim 1429 H yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya