Dolar Naik, Ongkos Haji Tetap
Selasa, 07 Oktober 2008 – 21:52 WIB

Dolar Naik, Ongkos Haji Tetap
harus melakukan subsidi terhadap BPIH karena guncangan dolar terhadap
rupiah. Sebab itu, pada musim haji 1999, pemerintah Indonesia harus
mensubsidi BPIH sebesar Rp960 miliar, lalu tahun 2000 pemerintah
kembali mensubsidi sebesar Rp640 miliar.
"Pada tahun 2000 itu protes bermunculan atas subsidi BPIH yang terlalu
besar. Diusulkan pada waktu itu subsidi dialihkan untuk program
pengentasan kemiskinan. Akhirnya, digelar pertemuan antara Departemen
Agama, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Komisi VI DPR-RI.
JAKARTA - Departemen Agama mengimbau kepada 191 ribu jemaah calon haji (JCH) Indonesia musim 1429 H yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa