Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo

Dia bahkan berharap Omnibus Law UU Politik bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR agar bisa segera dibahas parlemen.
"Ya mudah-mudahan. Saya, tadi ya saya bilang, yang diperlukan setelah kesadaran itu adalah komitmen kita semua. Komitmen enggak kita mau menyempurnakan undang-undang politik, termasuk dalamnya soal penyelenggaran pemilih," ungkap Doli.
Eks pimpinan Komisi II DPR RI itu mengatakan pembentukan Omnibus Law UU Politik perlu dipikirkan setelah pelaksanaan Pemilu 2024 menuai banyak sorotan.
"Kan, sudah banyak, tadi soal penyelenggara katanya begini, soal biaya mahal politik seperti itu. Nah, itu sudah bisa mulai sebetulnya," ujar Doli.
Toh, katanya, Presiden RI Prabowo Subianto pernah mengungkap pemilu di Indonesia mahal dan terlalu gaduh sehingga perlu ada keselarasan antaraturan perpolitikan.
"Nah kita kan sudah pernah dengar berkali-kali Pak Prabowo sebagai Presiden RI mengatakan bahwa kita harus menyempurnakan pemilu kita," ujarnya. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pembentukan Omnibus Law UU Politik. Kenapa?
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
- AHY Dinilai Tepat Menunjuk Rezka Oktoberia Jadi Wasekjen Demokrat
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- Wamendagri Apresiasi Dukungan Megawati pada Retret Kepala Daerah
- Legislator PDIP Minta Danantara Tak Kena Intervensi Politik, Biar Tidak Seperti 1MDB