Dominasi Carrefour Bukan Monopoli
Definisi Pasar versi KPPU Tidak Pas
Kamis, 13 Agustus 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA--Ketua Umum Lembaga Kajian Persaingan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI) Kurnia Toha mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Carrefour tidak tepat, baik dilihat secara hukum ataupun dari sisi teori ekonomi.
“Jika diperhatikan, KPPU itu tidak tepat dalam menggunakan definisi istilah pasar up stream dan down stream,” ungkapnya di dalam acara peringatan 10 Tahun KPPU di kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis (13/8).
Baca Juga:
Menurutnya jika dilihat berdasarkan teori ekonomi, pengertian pasar up stream dalam kasus Carrefour, raksasa retail asal Prancis itu bertindak sebagai pembeli sedangkan pemasok sebagai penjual barang. “Sehingga di dalam kasus ini, Carefour tidak memiliki pangsa pasar di pasar up stream. Namun, pangsa pasar yang dimiliki Carrefour terkait dengan penjualan barang dari Carrefour kepada konsumen sebagai pembeli,” paparnya.
Sementara itu jika melihat definisi istilah pasar down stream yang digunakan oleh KPPU, Kurnia menegaskan setuju. Dijelaskan, dalam masalah ini Carrefour sebagai penjual barang dan konsumen sebagai pembeli. "Kalau untuk ini saya sepakat, karena memang seperti itu secara teori ekonomi," tuturnya.
JAKARTA--Ketua Umum Lembaga Kajian Persaingan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI) Kurnia Toha mengatakan, pemeriksaan yang
BERITA TERKAIT
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan