Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam

Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
Zakat masuk ke dalam urutan rukun Islam yang ke empat. Foto: dok JPNN

Syarat pertama untuk menunaikan ibadah zakat adalah beragama Islam. Non-muslim tidak diwajibkan untuk membayarkan zakat. Sebagai umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah pada saat bulan Ramadhan, sedangkan untuk zakat maal disesuaikan dengan nilai kepemilikan harta masing-masing individu.

Merdeka

Seseorang yang menunaikan ibadah zakat haruslah mereka yang merdeka. Merdeka dalam artian tidak dalam kondisi terjajah, dan bukanlah seorang budak. Serta merdeka dalam artian, memiliki kemampuan finansial yang cukup. Seseorang yang sedang tidak merdeka, tentu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Maka dari itu tidak diwajibkan untuk membayar zakat.

Berakal

Dalam menunaikan zakat, akal sehat perlu dimiliki untuk dapat meniatkan ibadah, serta menghitung secara adil kewajiban zakat yang perlu dikeluarkan. Orang yang memiliki akal sehat, kondisi jiwanya tidak terganggu, dalam dengan sadar memenuhi syarat-syarat ibadah zakat.

Baligh

Pengertian Baligh adalah lelaki dan atau perempuan yang telah memasuki usia baligh. Lelaki ditandai dengan mimpi, sedangkan perempuan ditandai dengan haid. Jika sudah memasuki usia baligh, umat muslim dapat membayar zakat.

Baligh menjadi syarat untuk menunaikan ibadah zakat. Seseorang yang belum baligh atau anak-anak tidak diwajibkan untuk membayar zakat.

Zakat merupakan ibadah wajib untuk dilakukan, sama seperti ibadah salat dan puasa. Zakat masuk ke dalam urutan rukun Islam yang ke empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News