Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam

Harta Mencapai Nisab
Nisab dalam pengertian zakat adalah batas minimal kekayaan seseorang, yang diwajibkan untuk membayar zakat. Jika seseorang sudah memiliki harta, dengan jumlah mencapai batas minimal yang telah ditentukan, maka dia wajib untuk menunaikan ibadah zakat.
Nisab memiliki macam-macam jenis yang berbeda, tergantung jenis zakatnya. Untuk zakat harta hasil usaha pertanian, peniagaan, peternakan, ataupun pertambangan emas-perak, memiliki nilai nisab yang berbeda.
Harta Mencapai Haul
Haul dalam pengertian zakat adlaah harta yang dimiliki oleh seseorang, yang telah mencapai usia satu tahun. Seseorang yang memiliki harta mencapai haul, diwajibkan untuk menunaikan zakat. Usia setahun disesuaikan dengan kalendar hijriyah. Harta yang belum mencapai haul, maka tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
Jenis-jenis Zakat
Zakat memiliki jenis yang berbeda. Secara pengertian zakat, keduanya memiliki fungsi yang sama. Namun, secara syarat secara spesifik memiliki perbedaan.
Berikut ini jenis-jenis zakat yang perlu diketahui:
Zakat merupakan ibadah wajib untuk dilakukan, sama seperti ibadah salat dan puasa. Zakat masuk ke dalam urutan rukun Islam yang ke empat
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan