Donald Trump Benar-Benar Dibuat Mati Kutu Oleh Twitter

Donald Trump Benar-Benar Dibuat Mati Kutu Oleh Twitter
Presiden Amerika Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com - Twitter telah menonaktifkan video penghormatan kepada mendiang George Floyd yang diunggah oleh akun kampanye Presiden AS Donald Trump, karena dinilai melanggar hak cipta, Reuters melaporkan.

Video yang berisi kumpulan foto dan video protes setelah kematian Floyd, disunting dengan voice over suara Trump.

Twitter mengatakan, video di akun kampanye presiden melanggar kebijakan hak cipta Twitter.

"Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka," kata perwakilan Twitter, dikutip dari Reuters.

Video berdurasi tiga menit 45 detik yang diunggah ke saluran YouTube Trump itu, diunggah oleh tim kampanyenya di Twitter.

Dari pantauan Antara Jumat siang, video tersebut masih ada di Youtube, dan telah diputar 91 ribu kali dengan mengumpulkan 15 ribu "like" dan sekitar seribu "dislike."

Induk platform streaming video Youtube, Google, tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.

Platform media sosial telah berada di bawah pengawasan ketat administrasi Trump, sejak Twitter memberikan label "cek fakta" pada cuitan Trump soal pumungatan suara, juga langkah Twitter terhadap cuitan Trump soal protes di Minneapolis yang dianggap "melazimkan kekerasan."

Tim kampanye digital Presiden AS Donald Trump harus gigit jari lagi. Pasalnya, unggahan terbaru dari akun kampanye mereka di Twitter kembali disorot hingga dicabut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News