Donald Trump Digugat Keponakan Atas Tuduhan Penipuan Warisan
jpnn.com, NEW YORK - Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat keponakannya, Mary Trump atas tuduhan bahwa Donald dan beberapa anggota keluarganya menipu dirinya menyangkut warisan senilai puluhan juta dolar AS, Kamis (24/9).
Dalam gugutan itu, Mary menuduh Donald Trump, kakak perempuan Donald, Maryanne Trump Barry, dan adik laki-laki Donald, Robet Trump, melakukan penipuan dan pelanggaran dengan sewenang-wenang.
Robert Trump meninggal pada Agustus tahun ini.
Mary menuduh Trump bersaudara menguasai kerajaan properti yang dibangun oleh ayah mereka, Fred Trump Sr, dan mengeksploitasi peninggalan itu untuk memperkaya diri mereka sendiri.
Fred Trump Sr meninggal pada 1999.
"Penipuan bukan hanya bisnis keluarga --tetapi cara hidup," menurut dokumen pengaduan yang diajukan di pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan.
Jay Sekulow, pengacara Donald Trump, belum menanggapi tuduhan tersebut.
Ketika pada Kamis dimintai komentar soal gugatan tersebut, juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat keponakannya atas tuduhan penipuan warisan senilai puluhan juta dolar AS.
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Medali Debat