Donald Trump Digugat Keponakan Atas Tuduhan Penipuan Warisan
jpnn.com, NEW YORK - Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat keponakannya, Mary Trump atas tuduhan bahwa Donald dan beberapa anggota keluarganya menipu dirinya menyangkut warisan senilai puluhan juta dolar AS, Kamis (24/9).
Dalam gugutan itu, Mary menuduh Donald Trump, kakak perempuan Donald, Maryanne Trump Barry, dan adik laki-laki Donald, Robet Trump, melakukan penipuan dan pelanggaran dengan sewenang-wenang.
Robert Trump meninggal pada Agustus tahun ini.
Mary menuduh Trump bersaudara menguasai kerajaan properti yang dibangun oleh ayah mereka, Fred Trump Sr, dan mengeksploitasi peninggalan itu untuk memperkaya diri mereka sendiri.
Fred Trump Sr meninggal pada 1999.
"Penipuan bukan hanya bisnis keluarga --tetapi cara hidup," menurut dokumen pengaduan yang diajukan di pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan.
Jay Sekulow, pengacara Donald Trump, belum menanggapi tuduhan tersebut.
Ketika pada Kamis dimintai komentar soal gugatan tersebut, juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump digugat keponakannya atas tuduhan penipuan warisan senilai puluhan juta dolar AS.
- Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam