Donald Trump Dilantik, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto di RI
jpnn.com, JAKARTA - Pelantikan kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada Januari 2025 membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi industri kripto.
Keputusan ini diprediksi akan mempengaruhi dinamika regulasi dan kebijakan ekonomi yang berdampak luas, termasuk pada sektor mata uang digital.
Upbit Indonesia, salah satu platform kripto terkemuka, memberikan pandangan tentang dampak pelantikan Trump terhadap pasar kripto, baik di AS maupun di Indonesia.
Pelantikan Trump memicu spekulasi mengenai arah kebijakan yang akan diterapkan terkait regulasi kripto.
Selama masa pemerintahannya sebelumnya, Trump cenderung lebih mendukung kebijakan ekonomi yang bersifat pro-bisnis.
Meskipun begitu, di sisi lain terdapat kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat memicu pengawasan lebih ketat terhadap industri kripto, ada kemungkinan Trump akan memperkenalkan regulasi yang lebih terbuka untuk teknologi baru, namun dengan lebih banyak pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Upbit Indonesia memiliki pandangan bahwa perubahan kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi industri kripto untuk jangka panjang, karena adanya potensi adopsi teknologi blockchain yang lebih luas dan penerimaan yang lebih besar dari lembaga keuangan tradisional.
Namun, Upbit juga menekankan pentingnya kesiapan industri dalam beradaptasi dengan kemungkinan adanya regulasi yang lebih ketat terkait perlindungan investor dan transparansi transaksi.
Upbit Indonesia analisis dampak bagi industri kripto di tanah air setelah Donald Trump dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat.
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Legislator Minta Pemerintah Lebih Perhatian pada Industri Kripto
- TRIV Crypto Futures, Inovasi Baru untuk Trader Kripto di Indonesia
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- Presiden Trump Sebut Microsoft Tertarik Mengambil Alih TikTok
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis