Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama Dalam Sejarah yang Dimakzulkan Dua Kali

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan berdasarkan pemberian suara sebanyak, yaitu 232 mengalahkan 197, untuk memakzulkan Presiden Donald Trump kedua kalinya.
- Kepala Senat Mayoritas menghalangi sidang pemakzulan Donald Trump
- Sepuluh anggota partai Republik mendukung pemakzulan
- Trump menyaksikan proses dari TV di Gedung Putih
Seminggu setelah Gedung Capitol dikepung pendukung Trump, mayoritas anggota DPR yang didominasi oleh Partai Demokrat mendukung pemakzulan, menyusul peristiwa yang mereka sebut sebagai serangan mematikan terhadap demokrasi Amerika itu.
Namun kecil kemungkinan untuk Trump untuk dipecat sebelum masa kepemimpinannya habis.
Kepala Senat Mayoritas, Mitch McConnell sempat menghalangi dijalankannya sidang pemakzulan Trump, namun tidak menyingkirkan kemungkinan baginya untuk mendukung keputusan itu.
Ia mengatakan Senat "tidak akan sempat" untuk melakukan sidang yang "adil atau serius", sebelum Presiden terpilih Joe Biden dilantik minggu depan.
Menurutnya karena proses tersebut memakan waktu lebih lama dari sisa waktu Trump sebagai presiden, yakni tinggal tujuh hari.
Sementara melihat dari pengalaman pemakzulan sebelumnya yang "masing-masing memakan waktu 83 hari, 37 hari, dan 21 hari".
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan berdasarkan pemberian suara sebanyak, yaitu 232 mengalahkan 197, untuk memakzulkan Presiden Donald Trump kedua kalinya
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Tarif Tarifan