Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama Dalam Sejarah yang Dimakzulkan Dua Kali
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan berdasarkan pemberian suara sebanyak, yaitu 232 mengalahkan 197, untuk memakzulkan Presiden Donald Trump kedua kalinya.
- Kepala Senat Mayoritas menghalangi sidang pemakzulan Donald Trump
- Sepuluh anggota partai Republik mendukung pemakzulan
- Trump menyaksikan proses dari TV di Gedung Putih
Seminggu setelah Gedung Capitol dikepung pendukung Trump, mayoritas anggota DPR yang didominasi oleh Partai Demokrat mendukung pemakzulan, menyusul peristiwa yang mereka sebut sebagai serangan mematikan terhadap demokrasi Amerika itu.
Namun kecil kemungkinan untuk Trump untuk dipecat sebelum masa kepemimpinannya habis.
Kepala Senat Mayoritas, Mitch McConnell sempat menghalangi dijalankannya sidang pemakzulan Trump, namun tidak menyingkirkan kemungkinan baginya untuk mendukung keputusan itu.
Ia mengatakan Senat "tidak akan sempat" untuk melakukan sidang yang "adil atau serius", sebelum Presiden terpilih Joe Biden dilantik minggu depan.
Menurutnya karena proses tersebut memakan waktu lebih lama dari sisa waktu Trump sebagai presiden, yakni tinggal tujuh hari.
Sementara melihat dari pengalaman pemakzulan sebelumnya yang "masing-masing memakan waktu 83 hari, 37 hari, dan 21 hari".
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan berdasarkan pemberian suara sebanyak, yaitu 232 mengalahkan 197, untuk memakzulkan Presiden Donald Trump kedua kalinya
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan