Donald Trump Jadi Tahanan Buntut Kasus Uang Tutup Mulut untuk Bintang Film Dewasa
jpnn.com, NEW YORK - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berperkara dengan hukum karena kasus pidana kini menjadi tahanan.
Presiden ke-45 AS yang menjadi terdakwa perkara penyuapan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels itu ditahan untuk kepentingan persidangan.
Sebelumnya, Trump terbang dari Florida ke New York pada Selasa (4/4). Dia sempat singgah ke tempat tinggalnya di Trump Tower.
Selanjutnya, Trump menuju Kantor Kejaksaan Distrik Manhatan. Dia tiba di kantor kejaksaan pada pukul 13.23 waktu untuk menyerahkan diri.
Syahdan, Trump langsung ditahan. Dia dijadwalkan menghadapi sidang beragendakan dakwaan di pengadilan pada pukul 14.15
Pria berusia 76 tahun itu menampakkan wajah geram saat tiba di pengadilan. Berjas biru dengan dasi merah, politikus Partai Republik itu melambaikan tangannya kepada kerumunan di luar pengadilan.
Trump menjadi mantan presiden pertama di AS yang ditahan karena kasus kriminal. Dia didakwa melakukan 34 tindak kriminal pemalsuan catatan bisnis setelah kejaksaan mengusut uang tutup mulut untuk Stormy Daniels.
Salah satu orang paling kaya di jagat itu dituduh menyuruh pengacaranya, Michael Cohen, membayar uang tutup mulut kepada Stormy Daniels sebelum Pilpres AS 2016.
Donald Trump menjadi mantan presiden pertama di AS yang ditahan karena kasus kriminal. Dia memberikan uang tutup mulut untuk bintang film dewasa Stormy Daniels.
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak