Donald Trump Keluarkan Lagi Aturan Baru soal Kewarganegaraan Anak
Kamis, 29 Agustus 2019 – 14:03 WIB
![Donald Trump Keluarkan Lagi Aturan Baru soal Kewarganegaraan Anak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/06/26/presiden-amerika-donald-trump-foto-afp.jpg)
Presiden Amerika Donald Trump. Foto: AFP
Masyarakat ekspatriat Amerika yang lebih luas tidak terpengaruh. Anak yang dilahirkan di luar negeri dari orang tua non-militer, non-pegawai pemerintah masih secara otomatis memperoleh kewarganegaraan AS selama setidaknya salah satu orang tuanya adalah warga negara AS yang sebelumnya telah tinggal di Amerika Serikat selama lima tahun atau lebih. (reuters/ant/jpnn)
Ada aturan baru pemerintahan Donald Trump untuk anak kewarganegaraan AS yang tinggal di luar negeri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kecam Trump, PM Spanyol: Tak Ada Real Estat Bisa Menutupi Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Gaza
- Presiden Mahmoud Abbas Tegas, Tolak Seruan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
- Efisiensi Besar-besaran, Donald Trump Pecat 300 Pegawai Badan Nuklir
- Berkah Dermawan
- Dampak Kebijakan Ekonomi Trump, Grant Thornton Indonesia Ungkap Strategi untuk RI
- Bos Ford Motor Sebut Donald Trump Telah Mengacaukan Industri Otomotif Amerika