Donald Trump Kemungkinan Sedikit Melunak ke TikTok
Menyusul keputusan Mahkamah Agung tersebut, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa "TikTok sebaiknya tetap tersedia bagi warga Amerika, tetapi, hanya di bawah kepemilikan Amerika atau kepemilikan pihak lain yang bisa menangani masalah keamanan nasional yang diidentifikasi oleh Kongres dalam pengembangan RUU ini."
Berdasarkan pertimbangan terkait waktu, pemerintahan yang dipimpin Biden menyadari bahwa langkah-langkah untuk menerapkan RUU tersebut harus diserahkan kepada pemerintahan berikutnya (yang dipimpin Trump), yang akan mulai bekerja pada Senin, menurut pernyataan itu.
Sebagai tanggapan, TikTok mengatakan bahwa mereka terpaksa menutup layanannya bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu, kecuali pemerintahan Biden memberikan jaminan yang "definitif".
"Kecuali jika pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia-penyedia layanan paling krusial yang menjamin tidak adanya penegakan hukum, TikTok terpaksa akan menutup layanan pada 19 Januari," kata perusahaan itu. (antara/jpnn)
Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu (18/1), mengatakan bahwa dia "kemungkinan besar" akan memberikan TikTok perpanjangan waktu
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha