Donald Trump Larang Warga yang Baru dari Eropa Masuk ke Amerika

jpnn.com, NEW YORK - Presiden Donald Trump melarang sebagian besar warga negara asing yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa dalam 14 hari terakhir untuk masuk Amerika Serikat.
Pembatasan itu bertujuan untuk memerangi penyebaran virus corona, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.
Pembatasan itu tidak berlaku untuk warga negara AS yang sah dan anggota keluarga dekatnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Chad Wolf akan mengeluarkan pemberitahuan tersebut dalam 48 jam ke depan.
Pemberitahuan tersebut mewajibkan penumpang warga negara AS yang telah berada di negara-negara wilayah Schengen untuk bepergian melalui bandara terpilih dengan alat penyaringan yang ditingkatkan.
Sebelumnya, Trump mengatakan Eropa menjadi salah satu penyebab penyebaran virus corona tipe baru, Covid-19, di Amerika Serikat.
Covid-19 telah menewaskan sedikitnya 37 orang dan menginfeksi 1.281 orang di Amerika Serikat. (antara/jpnn)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang warga yang baru dari Eropa masuk ke wilayah AS selama masih ada wabah virus corona
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Tarif Tarifan