Donasi Gala Sky Terancam Disita, Akun IG Kemensos Diserbu Warganet
jpnn.com, JAKARTA - Penggalangan dana untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih menjadi polemik.
Polemik itu bemula dari aduan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang menilai kegiatan sosial itu ilegal.
Hasil donasi itu bahkan terancam akan disita negara karena tidak memiliki izin administratif di Kementerian Sosial (Kemensos).
Perizinan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang mengharuskan penggalangan dana meminta izin Kemensos.
Kabar penyitaan itu pun mengundang perdebatan publik. Warganet pun emosi dan menggeruduk akun resmi Kemensos di Instagram.
Pada unggahan terakhir, tercatat ada ribuan komentar warganet yang mempertanyakan kabar penyitaan donasi Gala Sky.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Bu Susi turut mengomentari polemik donasi rumah Gala Sky.
Melalui akun Twitter resmi miliknya, Bu Susi bingung mengapa penggalangan dana rumah anak mendiang Vanessa Angel itu harus memiliki izin Kemensos.
Akun resmi Kemensos di Instagram dibanjiri komentar nyinyir warganet yang mempertanyakan kabar penyitaan donasi Gala Sky.
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional