Dongkrak Daya Beli Masyarakat, Harga BBM dan Listrik tak Naik

Dongkrak Daya Beli Masyarakat, Harga BBM dan Listrik tak Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ishak Mutiara/Rakyat Aceh/JPNN

Selain energi, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah menganggarkan subsidi nonenergi sebesar Rp 69,04 triliun.

Perinciannya, subsidi pupuk Rp 28,5 triliun. Sebab, pemerintah masih memiliki utang subsidi pupuk yang mulai dicicil pada 2017.

Kemudian, subsidi pangan 5,6 juta kelompok penerima subsidi dalam bentuk beras sejahtera (rastra/dulu raskin) dan bantuan pangan nontunai.

Namun, jumlah subsidi nonenergi itu justru turun hampir Rp 10 triliun jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini.

”Bahwa APBN 2018 ini didesain untuk menjaga momentum ekonomi kita agar terus bisa menciptakan optimisme dalam penciptaan kesempatan kerja, menjaga daya beli rakyat, dan memperbaiki kualitas pertumbuhannya sendiri,” jelasnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menuturkan, dengan anggaran subsidi energi tanpa memasukkan kenaikan harga BBM, elpiji, dan listrik, pemerintah harus membayar utang ke Pertamina.

Sebab, jika harga minyak mentah internasional naik, Pertamina yang bakal menanggung bebannya.

”Elpiji dan BBM kan selalu dibayar ke Pertamina. Listrik juga PLN dibayar. Kan pemerintah punya cara bayar ke Pertamina atau PLN. Di dalam buku, mereka kan tidak hilang. Jadi, dicatat sebagai asetnya (piutang, Red). Jadi, pemerintah, sesuai dengan kemampuan negara, tentu akan melunasinya secara bertahap,” jelasnya.

Pemerintah berupaya mendongkrak daya beli masyarakat dengan mengusulkan kenaikan anggaran subsidi energi tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News