Dongkrak Daya Beli Masyarakat, Harga BBM dan Listrik tak Naik
Selasa, 22 Agustus 2017 – 07:13 WIB
Meski begitu, Suahasil enggan menyebutkan berapa potensi penambahan besaran utang pemerintah dengan tidak adanya kenaikan tarif tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membayar utang yang sejauh ini tercatat Rp 38 triliun itu.
”Tentu harus dibayar, tapi tidak sekaligus. Secara bertahap,” imbuhnya. (ken/c24/sof)
Pemerintah berupaya mendongkrak daya beli masyarakat dengan mengusulkan kenaikan anggaran subsidi energi tahun depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Menko Airlangga Bahas soal Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Sri Mulyani