Dongkrak Ekspor, Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pelaku Usaha di Karawang dan Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha di Karawang dan Jakarta.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap keberlangsungan ekspor demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Purwakarta memberikan asistensi langsung kepada PT Leuwijaya Utama Textile, Karawang, pada Rabu (21/6).
Asistensi ini merupakan tindak lanjut permohonan mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat yang diajukan PT Leuwijaya Utama Textile.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 131/PMK.04/2018, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.
Pada Selasa (23/05), Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan asistensi ekspor pada PT Karyatara Cemara Indah.
Perusahaan tersebut merupakan salah satu penerima fasilitas pusat logistik berikat (PLB) di wilayah Kanwil Bea Cukai Jakarta.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan kawasan berikat dan PLB merupakan salah satu sektor yang dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia karena dapat memudahkan proses produksi barang maupun industri.
Bea Cukai memberikan asisten kepada pelaku usaha di Karawang dan Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekspor
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024