Dongkrak Inovasi, Pemerintah Gagas Dana Riset Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menggagas pembentukan dana riset nasional. Ini untuk mendongkrak inovasi dan kesesuaian inovasi dengan kebutuhan industri.
Kelak pemodal swasta juga bisa ikut menanamkan uangnya di pendanaan ini. Gagasan itu disampaikan Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe, seperti diberitakan Jawa Pos.
Dia mengatakan di tengah keuangan negara yang terbatas, pendanaan riset dan inovasi tidak bisa bergantung pada APBN.
“Untuk itu perlu ada kantong untuk menampung dana-dana riset dan inovasi dari swasta,’’ katanya.
Jumain menuturkan, saat ini sejatinya sudah ada kontribusi dana riset dari swasta. Namun, tidak terkoodinasi dengan baik. Dana itu tersebar langsung ke kampus maupun lembaga riset lainnya.
Nah dengan adanya dana riset nasional itu, diharapkan dana riset bisa terkumpul dan terarah program inovasinya.
Selain itu pengelolaan dana inovasi nasional juga melibatkan industri. Sehingga bisa mengetahui langsung inovasi apa saja yang dibutuhkan kalangan industri.
Jumain menjelaskan, dana riset nasional itu nantinya dikelola oleh Badan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi.
Pengelolaan dana inovasi nasional juga melibatkan industri. Sehingga bisa mengetahui langsung inovasi apa saja yang dibutuhkan kalangan industri.
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- ILCS Kembangkan Digital Maritime Development Center di Yogyakarta
- Tingkatkan Kenyamanan Konsumen, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy
- Transaksi Tumbuh 40%, PrismaLink Bakal Luncurkan Inovasi Baru pada 2025