Dongkrak Kinerja Ekspor, Bea Cukai Yogyakarta Kembali Berikan Fasilitas KITE IKM
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta kembali memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada pelaku usaha di wilayahnya.
Fasilitas tersebut kali ini diberikan kepada PT Matsuno Glove Indonesia Jaya, pada Kamis (21/7).
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo menjelaskan KITE IKM adalah fasilitas kemudahan yang diberikan instansinya kepada pelaku usaha.
Kemudahan dimaksud berupa pembebasan bea masuk serta pajak pertambahan nilai (PPN) atau PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor barang atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor atau penyerahan produksi IKM.
“Lebih rinci fasilitas ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.04/2019,” kata Turanto melalui keterangan yang diterima, Senin (24/7).
Berdiri sejak 2014, PT Matsuno Glove Indonesia Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur sarung tangan yang telah melakukan ekspor hasil produksinya ke Jepang.
Perusahaan ini berada di 3 lokasi berbeda, yakni Bantul, Sleman,dan Klaten.
Perusahaan ini termasuk dalam kategori industri menengah dan menyerap tenaga kerja sebanyak 78 orang.
Bea Cukai Yogyakarta terus mendukung meningkatnya kinerja ekspor, salah satunya dengan pemberian fasilitas KITE IKM
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024