Dongkrak Literasi Masyarakat, Bahan Bacaan Harus Kekinian
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan literasi digital yang digalang Perpustakaan Nasional akhir-akhir ini diharapkan bisa menembus segala lapisan masyarakat.
Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando mengatakan, penguatan literasi harus diyakini bisa menjadi daya ungkit pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi.
“Bahan bacaan saat ini sudah harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat kekinian,” jelas Syarif Bando pada live Talk Show, Rabu, (25/5).
Syarif Bando melanjutkan literasi digital merupakan kebutuhan penting. Urgensinya bukan hanya sebagai pusat data dan informasi, tetapi juga bergerak maju mencapai lima tingkatan literasi.
Selain kemampuan baca, tulis dan hitung, gerakan literasi juga harus menyediakan akses terhadap bahan bacaan yang makin luas. Lanjutnya, literasi harus mencapai tahapan memahami semua yang tersirat dan tersurat, lalu bisa melakukan inovasi pada produk yang sudah ada.
Kemudian pada level puncak, yaitu literasi mampu membawa masyarakat sampai pada tingkatan bisa menciptakan barang dan jasa secara mandiri.
"Masyarakat di negara-negara maju tidak lagi bicara kegemaran membaca dan akses pada buku. Mereka sudah menciptakan teknologi baru yang mendunia," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyebutkan, media literasi akan selalu mengikuti zamannya. Dulu, literasi menggunakan media kulit hewan hingga lempeng batu misalnya, zaman kemudian jauh membawa literasi dalam bentuk buku.
Kepala Perpusnas dan Ketua Komisi X DPR kompak menyatakan untuk mendongkrak literasi masyarakat, bahan bacaannya harus kekinian
- Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan
- Perpustakaan Nasional Gelar Pertemuan Pembelajaran Sebaya Tingkat Nasional 2024
- Raker Komisi X DPR & Mendikdasmen Menyinggung Kenaikan Gaji Guru
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak
- Perihal Kontrasepsi untuk Pelajar, Komisi X DPR: Lampu Hijau Pergaulan Bebas?