Dongkrak Partisipasi Pemilih dengan Pendekatan Keagamaan

Dongkrak Partisipasi Pemilih dengan Pendekatan Keagamaan
Dongkrak Partisipasi Pemilih dengan Pendekatan Keagamaan

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, memrediksi penyelenggaraan Pemilu 2014 disertai dengan kekhawatiran partisipasi pemilih yang rendah.

Hal ini tak lain terlihat dari catatan yang ada, bahwa pada Pemilu 1999, tingkat partisipasi pemilih mencapai 92 persen. Sementara pada Pemilu 2009, tingkat partisipasi masyarakat hanya 71 persen.

"Artinya ada penurunan partisipasi yang sangat signifikan, bahkan mencapai 21 persen. Selain itu pengalaman Pilkada tahun 2013 di sejumlah daerah, juga menunjukkan angka partisipasi hanya berada di kisaran 63 persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9).

Turunnya partisipasi ini menurut Masykurudin, berakibat langsung terhadap aspek legitimasi calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden terpilih, terhadap pemerintahan yang dijalankan ke depan. Karena itu perlu digagas langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan partisipasi Pemilu 2014.

Salah satu cara kata Masykurudin, melalui pendekatan keagamaan. Harus ditanamkan pemahaman bahwa Pemilu 2014 adalah sarana bagi rakyat untuk mewujudkan kedaulatan.

"Sebagai sarana penting dalam mewujudkan keadilan hakiki, Pemilu dengan demikian menjadi bagian dari kewajiban agama. Menjadi wajib karena tanpa proses Pemilu, kedaulatan dan penegakan keadilan dalan kehidupan masyarakat tidak akan terwujud," katanya

Masykurudin yakin jika pemikiran ini ditanamkan ke masyarakat, maka ketika pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 April nanti, tidak lagi didasari kolektif. Tapi dapat menjadi kewajiban pribadi. Karena diniatkan untuk menegakkan keadilan, dimana itu tidak bisa ditinggalkan.

"Kewajiban datang ke TPS dan memilih ini juga dibarengi dengan pemahaman, segala kecurangan, pelanggaran dan manipulasi suara dalam pelaksanaan Pemilu ke depan, siapapun pelakunya, adalah tindakan tak bertanggung jawab dan haram hukumnya," katanya.

JAKARTA - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, memrediksi penyelenggaraan Pemilu 2014 disertai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News