Doni Monardo: Jika Membahayakan Masyarakat, Ditutup Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo berharap pemerintah daerah memantau aktivitas di tempat wisata guna memastikan seluruh areal rekreasi mematuhi aturan tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Dalam aturan PPKM skala mikro disebutkan bahwa pengunjung tempat wisata tidak boleh di atas 50 persen dari total kapasitas area rekreasi.
"Mohon kiranya pemerintah daerah berinisiatif, jangan sampai aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen," kata Doni saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Sabtu (15/5).
Selain pemerintah lokal, eks Danjen Kopassus itu berharap Satgas Penanganan Covid-19 di daerah mau terjun memantau kondisi tempat wisata.
Jika terdapat tempat wisata yang tidak mematuhi aturan tentang 50 persen kapasitas, area rekreasi bisa ditutup oleh pemerintah daerah atau Satgas Penanganan Covid-19.
"Jika membahayakan keselamatan masyarakat, ditutup saja. Bicara yang terbuka dengan pengelola tempat wisata," ujar Doni.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi guna mencegah membeludaknya pengunjung di tempat wisata saat momen liburan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Hal itu dikatakan Airlangga demi menampik tudingan pemerintah pusat terkesan membiarkan kepadatan pengunjung tempat wisata pada momen liburan Hari Raya Idulfitri.
Doni Monardo berharap pemerintah daerah memantau aktivitas di tempat wisata guna mencegah penyebaran COVID-19.
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Nilai Transaksi di Program EPIC Sale Mencapai Rp 14,9 Triliun
- Transaksi Program BINA Diskon 2024 Tembus Rp 25,4 Triliun, Ini Harapan Menko Airlangga