Doni Monardo: Jika Membahayakan Masyarakat, Ditutup Saja
Sabtu, 15 Mei 2021 – 17:52 WIB

Sejumlah warga yang akan berwisata tertahan di kawasan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5). Pengelola Ancol Taman Impian menutup seluruh area rekreasi dan wisata Pantai Ancol selama satu hari pada Sabtu (15/5) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan evaluasi penguatan protokol kesehatan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Ketum Golkar itu, langkah pencegahan tersebut tertuang di dalam aturan tentang PPKM skala mikro.
Misalnya tempat wisata tidak boleh menerima pengunjung sesuai kapasitas maksimal. Dalam aturan PPKM Mikro tertulis bahwa tempat wisata hanya bisa diisi 50 persen kapasitas.
"Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat publik diwajibkan mengikuti protokol kesehatan (prokes) dan dibuka dengan 50 persen kapasitas," kata Airlangga saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Sabtu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Doni Monardo berharap pemerintah daerah memantau aktivitas di tempat wisata guna mencegah penyebaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19