Doni Monardo: Tak Akan Ada Lagi Pengetatan di 124 Kabupaten/Kota
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Doni Monardo mengatakan pemerintah berencana membuka 124 kabupaten/kota dan tidak ada pengetatan meski pandemi COVID-19 masih terjadi di sebagaian besar wilayah Indonesia.
Menurut Doni Monardo 124 kabupaten kota itu tersebar di Aceh 14 kabupaten/kota, Banten 1 kabupaten/kota, Bengkulu 1 kabupaten/kota, Gorontalo 1 kabupaten/kota, Jambi 1 kabupaten/kota, Jawa Barat 1 kabupaten/kota, Jawa Tengah 1 kabupaten/kota, Kalimantan Barat 1 kabupaten/kota, Kalimantan Tengah 1 kabupaten/kota.
Selanjutnya Kalimantan Timur 1 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 4 kabupaten/kota, Lampung 5 kabupaten/kota, Maluku 6, Maluku Utara 5, Nusa Tenggara Timur 15, Papua 18, Papua Barat 6, Riau 2, Sulawesi Barat 1, Sulawesi Selatan 1 kabupaten/kota, Sulawesi Tengah 3 kabupaten/kota, Sulawesi Tenggara 5 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 5 kabupaten/kota.
Kemudian Sumatera Barat 2 kabupaten/kota, Sumatera Selatan 5 kabupaten/kota dan Sumatera Utara 16 kabupaten/kota.
"Ke-124 kabupaten kota ini berada di kepulauan artinya secara geografis terjamin keamanannya bila melakukan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat," kata Doni usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (20/5) .
Namun Doni mengaku bahwa 124 kabupaten/kota tersebut belum tentu aman 100 persen selama beberapa hari ke depan.
Artinya, setiap saat kasus baru bisa saja muncul di kabupaten/kota tersebut sehingga nanti saat ada tawaran dibuka, diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas dalam 11 bidang yang dikecualikan maka perlu koordinasi dengan kepala daerah.
"Kita ingin mereka siap, tentunya kerja sama komunikasi pusat daerah yang bisa memutuskan untuk bisa mulai pada bidang-bidang tertentu untuk bisa mulai kembali," ungkap Doni.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah berencana membuka 124 kabupaten/kota dan tidak ada pengetatan meski pandemi COVID-19 masih terjadi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN