Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara, Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus, Lihat Tuh
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Divonis empat tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Doni Salmanan ditempatkan di sel pengamanan khusus Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung.
Doni Salmanan merupakan terpidana kasus penipuan investasi opsi biner.
Doni ditempatkan di kamar sel pengamanan khusus yang diisi sepuluh hingga 15 warga binaan pemasyarakat (WBP).
“Di situ rata-rata 15 sampai sepuluh orang, tergantung tahanan yang masuk untuk persiapan sidang,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung Gumilar Budi Rahayu dilansir JPNN Jabar, Selasa (27/12).
Gumilar mengatakan Doni Salmanan dalam kondisi yang baik saat berada di sel itu.
Menurutnya, Doni tampak dalam kondisi yang tenang setelah divonis ringan oleh hakim.
Sejauh ini, Gumilar menilai Doni bersosialisasi dengan baik bersama WBP lainnya maupun dengan petugas di lingkungan lapas.
“Mudah-mudahan Doni di sini bisa menyesuaikan sekalipun dia publik figur,” ucapnya.
Terpidana kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan menempati sel pengamanan khusus.
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat
- Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Sang Istri Curhat Begini
- Begini Kondisi Doni Salmanan Setelah Divonis 4 Tahun Penjara
- Doni Salmanan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Jauh dari Harapan Jaksa
- Alasan Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Doni Salmanan