Doni Salmanan Segera Disidang, Barang Bukti Bakal Dilelang?
jpnn.com, BANDUNG - Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Quotek, Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, Sealsa (5/7).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan barang bukti yang disita itu dilelang atau tidak tergantung keputusan hakim.
"Itu tergantung keputusan hakim (Barang bukti bakal dilelang ganti kerugian korban)," kata Reinhard saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Kendati demikian, Reinhard menyebut korban dalam kasus itu telah membuat suatu kelompok atau paguyuban.
"Sudah ada paguyuban korban," ujar Kombes Reinhard.
Pelimpahan tahap dua itu dilakukan setelah jaksa peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara sudah lengkap.
Total ada 141 barang bukti yang diserahkan oleh penyidik kepada Kejari Bale Endah Bandung.
Barang bukti itu termasuk yang disita dari istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan, yakni Porsche 911 Carera 4S biru dengan nomor register B 38 MUH.
Bareskrim Polri telah melimpahkan Doni Salmanan beserta ratusan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat.
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta Digagalkan Bea Cukai, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
- Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional
- Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Menjaga Indonesia dari Penyelundupan Narkoba
- Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 791.200 Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya