Donor Plasma Konvalesen Jadi Ajang Bisnis, Melki Minta Aparat Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat penegak hukum menindak para pelaku yang membisniskan donor plasma konvalesen.
Apalagi, belakangan ini muncul kabar terjadinya kasus penipuan terkait donor plasma konvalesen tersebut.
"Aparat diminta bertindak. Ini (donor plasma konvalesen) tidak boleh sampai dibisniskan, enggak boleh, apalagi sampai penipuan," ujar Melkiades kepada wartawan, Jumat (30/7).
Legislator Fraksi Partai Golkar yang biasa disapa Melki itu menuturkan pada dasarnya donor plasma konvalesen ditujukan untuk sosial.
Terutama, membantu pasien terkonfirmasi Covid-19 yang membutuhkan donor darah dari penyintas.
Oleh karena itu, politikus asal Nusa Tenggara Timur itu menegaskan donor plasma itu tidak boleh sampai dijadikan ajang bisnis.
"Plasma konvalesen enggak boleh jadi ajang bisnis," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Edi Purwinarto mendapati kabar adanya dugaan penyalahgunaan plasma konvalesen yang dijadikan ajang bisnis dan penipuan. "Itu menyimpang dari misi kemanusiaan," kata Edi, Kamis (29/7).
Melki Laka Lena menegaskan donor plasma konvalesen tidak boleh dijadikana ajang bisnis. Oleh karena itu, dia meminta aparat bertindak mengusut praktik tersebut.
- ARCH:ID 2025 Jadi Peluang Kerja Sama Bisnis dan Inovasi
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC