Donornya Cadaver Napi 68 Jenis Kejahatan
Selasa, 02 Februari 2010 – 02:29 WIB
Sejak 1950, setiap terpidana mati wajib membayar peluru yang digunakan saat eksekusi. Untungnya, eksekusi mati di sana dilakukan hanya dengan satu peluru, yang ditembakkan lewat kepala bagian belakang. Saat eksekusi dilakukan, kabarnya, terpidana harus membuka mulutnya. Ini dimaksudkan agar peluru yang menembus kepala bagian belakangnya bisa langsung meluncur ke pasir penahan yang diletakkan di depannya. Dengan begitu, peluru tidak mandek di kepala dan menghancurkan wajah si terhukum.
Pada 2005, kabarnya jumlah terhukum mati di sana ada 10.000 orang. Jumlah tersebut menurun drastis pada tahun-tahun berikutnya. Dan pada 2009, Amnesti Internasional mencatat adanya 1.718 hukuman mati di sana. Namun, badan dunia ini yakin, faktanya lebih banyak dari itu.
Pada 2007, pemerintah Tiongkok mengeluarkan aturan baru: organ terhukum mati tidak lagi boleh diambil untuk transplantasi - kecuali memang ada izin tertulis dari keluarga atau si terpidana. Pemerintah akan memberikan sejumlah kompensasi kepada keluarga terpidana mati yang menyerahkan organnya. Nilainya sangat bergantung pada berapa banyak organ yang dia donorkan. Semakin banyak yang dia serahkan, semakin banyak pula kompensasi yang diterima keluarga.
Kesediaan mendonorkan organ ini harus dilakukan sejak awal vonis dijatuhkan. Sebab, organ mereka tidak secara otomatis diterima. Akan diperiksa dulu secara detail. Ini perlu untuk mengetahui kualitas organ yang didonorkan.
Melihat langsung step by step transplantasi liver dengan menggunakan donor cadaver menimbulkan perasaan dan pengalaman yang tidak sama jika dibandingkan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408