Dooor! Andi Langsung Ditembak Mati di Tempat, Tak Ada Ampun

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu-sabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
“Kami amankan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang,” terangnya.
Selain dari barang bukti tersebut, juga diamankan berbagai macam jimat yang dipergunakan pelaku yang disinyalir untuk melancarkan kegiatan tersangka.
BACA JUGA: Pencuri Sepeda Milik Ayah Tantri Kotak Diringkus, Oh Ternyata
“Jenazah pelaku sudah kami serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu untuk dimakamkan,” tutup mantan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini.(boi/dho/sumeks)
Seorang bandar narkoba bernama Andi, 35, ditembak mati polisi di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (7/11/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO