Dooor! Polisi Sikat Komplotan Bersenpi, Satu Tewas di Tempat

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri motor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan itu, bermula dari laporan para korban bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 7 dan 14 November 2020 lalu di kawasan Kampung Rukun, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Dalam melakukan aksinya, para pelaku selalu membekali diri dengan senjata api. Mereka tidak segan melukai korban jika aksinya diketahui," kata Yusri dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/11).
Atas informasi tersebut, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan guna memburu para pelaku.
Pada akhirnya, polisi menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda pada 17 November 2020.
Pelaku berinisial HS ditangkap di kawasan Cikupa, Tangerang. Kemudian, pelaku berinisial ACS dan MY ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat hendak ditangkap, ACS sempat melawan dan menyerang polisi. Sehingga polisi melakukan penembakan yang membuat ACS tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
"ACS meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit karena kehabisan darah," ujar Yusri.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Cikarang.
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi