Dooor! Polisi Sikat Komplotan Bersenpi, Satu Tewas di Tempat

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencuri motor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan itu, bermula dari laporan para korban bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada 7 dan 14 November 2020 lalu di kawasan Kampung Rukun, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Dalam melakukan aksinya, para pelaku selalu membekali diri dengan senjata api. Mereka tidak segan melukai korban jika aksinya diketahui," kata Yusri dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/11).
Atas informasi tersebut, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan guna memburu para pelaku.
Pada akhirnya, polisi menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda pada 17 November 2020.
Pelaku berinisial HS ditangkap di kawasan Cikupa, Tangerang. Kemudian, pelaku berinisial ACS dan MY ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat hendak ditangkap, ACS sempat melawan dan menyerang polisi. Sehingga polisi melakukan penembakan yang membuat ACS tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
"ACS meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit karena kehabisan darah," ujar Yusri.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Cikarang.
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi