Dooor! Polisi Sikat Komplotan Bersenpi, Satu Tewas di Tempat
Jumat, 20 November 2020 – 13:24 WIB
![Dooor! Polisi Sikat Komplotan Bersenpi, Satu Tewas di Tempat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/07/pistol-ilustrasi-youtube.jpg)
Pistol. Ilustrasi: YouTube
Sementara, dua pelaku lainnya, yakni MT dan D ditangkap di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, sembilan kunci letter T, dan satu pelat nomor polisi sepeda motor.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (mcr1/jpnn)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Cikarang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang